- Uang Bansos Prakerja untuk Beli Narkoba, Polres Grobogan Ringkus Kurir Obat Terlarang
- Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
- Curat di Bogorejo, Uang Rp 257 Juta dan Sejumlah Perhiasan Digondol Maling
- Bobol Rumah Warga, Dua Residivis Curanmor Asal Bojonegoro Diringkus Unit Reskrim Polsek Cepu
- Jelang Liga Jateng Hebat, Putra Bhayangkara Blora Matangkan Persiapan Tim
- Ikhtiar Agar Covid-19 Segera Berakhir, MUI Jateng Serukan Istighotsah Seusai Salat Jumat dan Maghrib
- Ditemukan Mayat Mengambang di Sendang Sugihmanik
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
- Pejabat Struktural Setda Blora Tandatangani Pakta Integritas
- Bupati Orang Pertama di Blora yang Disuntik Vaksin Covid-19
APBD Tahun 2021 Masih Didominasi Pendapatan Transfer
SEWAKTU WAKTU KEBIJAKAN BISA BERUBAH

Blora (beritakita.net) - Bupati Djoko Nugroho menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blora. Penyerahan bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (14/01/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi menyebutkan, penyerahan DPA tahun ini sempat mundur lantaran adanya peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Baca Lainnya :
- Jalin Sinergitas, Kapolres Silaturahmi ke Kantor DPRD Blora
- PT Pos Indonesia Blora Siap Salurkan BST 2021 pada 10.774 KPM
- Pisah Sambut Kapolres Blora Tanpa Prosesi Pedang Pora
- Kapolres Blora Alih Tugas Jadi Wakapolres Tangerang Kota
- Sejarah Baru, Bandara Ngloram Ditinjau Tiga Menteri dan Satu Gubernur
Komang juga memaparkan, rincian postur APBD tahun 2021 didominasi oleh pendapatan transfer.
"Pendapatan sebesar Rp 2.134 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 259 miliar, pendapatan transfer Rp 1.796 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 78 miliar," terang Komang.
Sedangkan untuk Belanja Daerah, tambah Komang, ditargetkan sebesar Rp 2.198 miliar yang terdiri dari belanja operasi Rp 1.375 miliar atau sebesar 63%, Belanja modal Rp 373 miliar atau sebesar 17%, Belanja tidak terduga Rp 30 miliar atau sebesar 1% dan Belanja transfer Rp 419 miliar atau sebesar 19%.
Bupati Blora Djoko Nugroho mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, bisa saja kebijakan yang ada akan berubah. Dirinya berharap kepada seluruh OPD untuk memahami hal itu.
"Dengan adanya corona jangan lupa, sewaktu-waktu kebijakan pemerintah berubah. Uang yang disampaikan kepada panjenengan itu sangat berharga bagi masyarakat. Jangan sampai ditarik lagi karena kesalahan kita. Bisa jadi uang yang sudah disampaikan kepada kalian ditarik lagi karena kesulitan keuangan negara,” ungkap Bupati Djoko Nugroho.
(ELY)
