Breaking News
- BTN Bantu Korban Banjir Jawa Tengah
- Kapolres Demak Imbau Warga Tidak Perang Sarung Selama Ramadhan
- Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Kendal
- Lebaran, Disporapar Kendal Akan Gelar Konser Musik Gilga Sahid di Curug Sewu
- Puncak HUT ke-521 Demak Digelar Sederhana, Bupati Fokus Pemulihan Pascabanjir
- Sambut HUT Demak, Eisti Ziarahi Makam Para Leluhur Kota Wali
- Serahkan ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini
- Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku
- Satpol PP Jateng Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak, Pemkab Percepat Pengeringan
- Pemkab Demak Kirim 2 Pompa Besar Atasi Banjir di Sayung
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Ikuti Tes Kesehatan
Pilkada Grobogan Diikuti Satu Paslon
Grobogan, beritakita.net - Setelah perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Grobogan ditutup, KPU Kabupaten Grobogan menyatakan bahwa Pilkada Grobogan hanya ada satu bakal pasangan cabup dan cawabup. Yakni pasangan Sri Sumarni - Bambang Pujiyanto. Tahapan selanjutnya, tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon.
Agenda pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD dr Moewardi Solo. Pihak KPU Grobogan ikut mendampingi paslon Sri - Bambang untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan.
“Setelah digelar rapat pleno perpanjangan pendaftaran, hanya ada satu pendaftar. Tahap berikutnya paslon mengikuti tes kesehatan. Tes meliputi kesehatan fisik dan psikologi,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Senin (14/9/2020), seraya menambahkan, tes dilakukan di RS Dr Moewardi berdasar rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng melalui KPU Jateng.
Agung menambahkan, pelaksanaan tes kesehatan dilakukan sesuai Keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPUIX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Grobogan, menutup perpanjangan pendaftaran pasangan Cabub dan Cawabup Grobogan. Penutupan itu ditandai penandatangan berita acara pleno perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pleno penutupan perpanjangan pendaftaran Cabup dan Cawabup dihadiri para Komisioner KPU setempat, perwakilan Bawaslu dan pihak terkait.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Grobogan, Suwiknyo menambahkan, setelah pihaknya menutup pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan, akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas dokumen pasangan calon. Verifikasi menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon. Hasil pemeriksaan medis diserahkan kepada KPU Grobogan.
Setelah diverifikasi, semua berkas sesuai dengan yang disyaratkan, maka KPU Grobogan akan menetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Grobogan. Yakni pada 23 September 2020. Terkait hanya ada satu paslon, sesuai regulasi, kata Wiknyo, tahapan Pilbup Grobogan tetap berjalan. (Giman S)
Grobogan, beritakita.net - Setelah perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Grobogan ditutup, KPU Kabupaten Grobogan menyatakan bahwa Pilkada Grobogan hanya ada satu bakal pasangan cabup dan cawabup. Yakni pasangan Sri Sumarni - Bambang Pujiyanto. Tahapan selanjutnya, tahapan pemeriksaan kesehatan bapaslon.
Agenda pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD dr Moewardi Solo. Pihak KPU Grobogan ikut mendampingi paslon Sri - Bambang untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan.
“Setelah digelar rapat pleno perpanjangan pendaftaran, hanya ada satu pendaftar. Tahap berikutnya paslon mengikuti tes kesehatan. Tes meliputi kesehatan fisik dan psikologi,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Senin (14/9/2020), seraya menambahkan, tes dilakukan di RS Dr Moewardi berdasar rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng melalui KPU Jateng.
Agung menambahkan, pelaksanaan tes kesehatan dilakukan sesuai Keputusan Ketua KPU RI Nomor 412/PL.02.2-Kpt/06/KPUIX/2020 tentang pedoman teknis standar kemampuan jasmani dan rohani serta standar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Grobogan, menutup perpanjangan pendaftaran pasangan Cabub dan Cawabup Grobogan. Penutupan itu ditandai penandatangan berita acara pleno perpanjangan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pleno penutupan perpanjangan pendaftaran Cabup dan Cawabup dihadiri para Komisioner KPU setempat, perwakilan Bawaslu dan pihak terkait.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Grobogan, Suwiknyo menambahkan, setelah pihaknya menutup pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Grobogan, akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas dokumen pasangan calon. Verifikasi menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon. Hasil pemeriksaan medis diserahkan kepada KPU Grobogan.
Setelah diverifikasi, semua berkas sesuai dengan yang disyaratkan, maka KPU Grobogan akan menetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Grobogan. Yakni pada 23 September 2020. Terkait hanya ada satu paslon, sesuai regulasi, kata Wiknyo, tahapan Pilbup Grobogan tetap berjalan. (Giman S)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments