- Uang Bansos Prakerja untuk Beli Narkoba, Polres Grobogan Ringkus Kurir Obat Terlarang
- Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998
- Curat di Bogorejo, Uang Rp 257 Juta dan Sejumlah Perhiasan Digondol Maling
- Bobol Rumah Warga, Dua Residivis Curanmor Asal Bojonegoro Diringkus Unit Reskrim Polsek Cepu
- Jelang Liga Jateng Hebat, Putra Bhayangkara Blora Matangkan Persiapan Tim
- Ikhtiar Agar Covid-19 Segera Berakhir, MUI Jateng Serukan Istighotsah Seusai Salat Jumat dan Maghrib
- Ditemukan Mayat Mengambang di Sendang Sugihmanik
- Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi
- Pejabat Struktural Setda Blora Tandatangani Pakta Integritas
- Bupati Orang Pertama di Blora yang Disuntik Vaksin Covid-19
Ditemukan Mayat Bayi di Bawah Jembatan Cepoko
DIDUGA DIBUANG OLEH SEPASANG REMAJA

Grobogan (beritakita net) - Warga di perbatasan Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari dengan Desa Sumberagung, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, digemparkan adanya penemuan mayat bayi. Mayat tersebut ditemukan di pinggir sungai, di bawah jembatan Cepoko, Rabu (13/1/2021).
Dari informasi yang didapat menyebutkankan, pertama kali mayat itu ditemukan Gunawan (43) warga Desa Sumberagung. Saat itu Gunawan hendak buang air di lokasi penemuan mayat, sekira pukul 09.30. Saat itu Gunawan mencium bau tak sedap.
Baca Lainnya :
- Ditinggal Pergi Ngaji, Seorang Nenek Tewas Terbakar di Dalam Kamar
- Satreskrim Polres Blora Tangkap Pembunuh Sadis di Japah
- Seorang Kakek Gantung Diri di Halaman Masjid
- Zona Merah, 1.406 Orang di Grobogan Terkonfirmasi Positif Covid-19
- Puluhan Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Brebes
Merasa penasaran, Gunawan menelusuri asal bau tak sedap itu. Ternyata bau itu berasal dari kantong plastik warna hijau yang ada di bawah jembatan. Saat diperiksa, dalam kantong plastik terdapat mayat bayi laki-laki yang dibalut jaket warna hitam.
Nenurut Camat Ngaringan, Widodo, penemuan mayat bayi itu kemudian dilaporkan ke perangkat Desa Sumberagung dan diteruskan ke Polsek setempat. Camat Widodo menyebutkan, lokasi penemuan mayat berada di kawasan hutan.
"Diketaui, pelaku pembuangan mayat bayi adalah sepasang remaja berinisial EL (14) dan RR (14). Keduanya pelaku adalah warga Kecamatan Ngaringan dan Kecatan Wirosari," tandas Widodo, Camat Ngaringan.
Sedangkan Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pembuangan bayi yang diduga dilakukan oleh sepasang remaja itu, saat ini masih di dalami.
“Dari kejadian itu satu anak laki-laki dan satu anak perempuan yang sama-sama berusia 14 tahun kami amankan. Kuat dugaan remaja tersebut merupakan pelaku pembuang janin bayi tersebut," tandas AKBP Jury Leonard Siahaan. (GIMAN S)
