- Juli 2021 Dindik Blora Siap Gelar Sekolah Tatap Muka
- Sekolah Siaga Kependudukan Mulai Dirintis di Blora
- Anggota Kodim 0715 Kendal, Jalani Vaksinasi
- Pedangang Korban Kebakaran Pasar Weleri, Akan Tempati Terminal Bahurekso
- Bupati Blora Minta Seluruh Perangkat Daerah Bekerja Gas Pol
- Asyik Pesta Miras, 13 Orang Diamankan Personel Polsek Bukateja
- Polres Grobogan Ungkap Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur
- Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Bukan Pidana
- Jaga Kebugaran, Polres Demak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani
- Pertama Kali, Pemkab Blora Gelar Musrena Keren
Kapolres Blora Imbau Warga Rayakan Nataru dengan Sederhana
Warga Jangan Langgar Maklumat Kapolri

Blora (beritakita.net) - Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) dengan cara sederhana dan tidak menimbulkan kerumunan. Ini, kata AKBP Ferry Irawan, merupakan maklumat Kapolri untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
“Saat ini pandemi Covid-19 belum ada tanda tanda mereda. Guna memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Nataru, Kapolri telah mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang di tempat umum," tandas AKBP Ferry Irawan, Kamis (24/12/2020).
Kegiatan tersebut di antaranya, perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah. Kemudian pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai atau karnaval hingga pesta penyalaan kembang api. AKBP Ferry Irawan juga mengimbau agar pelaksanaan perayaan Nataru dilakukan secara sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Lainnya :
- Wakapolri: Rayakan Nataru di Rumah Saja
- Brigjen Pol Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara
- Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020
- Polda Jateng Gelar Operasi Lilin Candi 2020 Selama 15 Hari
- Kapolda Jateng: Jangan Ragu Bubarkan Kerumunan pada Nataru
"Protokol kesehatan merupakan yang utama, untuk itu biasakan 4M saat pelaksanaan kegiata. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan. Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap AKBP Ferry Irawan.
Selain selalu melakukan tindakan antisipasi dengan disiplin protokol kesehatan, Kapolres Blora juga mengajak seluruh warga supaya memanfaatkan momen Natal dan Tahun baru dengan berdoa, agar pandemi Covid-19 segera sirna dari dunia, sehingga kegiatan bisa berjalan kembali normal. (Ely)
