- BTN Bantu Korban Banjir Jawa Tengah
- Kapolres Demak Imbau Warga Tidak Perang Sarung Selama Ramadhan
- Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Kendal
- Lebaran, Disporapar Kendal Akan Gelar Konser Musik Gilga Sahid di Curug Sewu
- Puncak HUT ke-521 Demak Digelar Sederhana, Bupati Fokus Pemulihan Pascabanjir
- Sambut HUT Demak, Eisti Ziarahi Makam Para Leluhur Kota Wali
- Serahkan ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini
- Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku
- Satpol PP Jateng Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak, Pemkab Percepat Pengeringan
- Pemkab Demak Kirim 2 Pompa Besar Atasi Banjir di Sayung
Kapolri Ingatkan Semua Pihak Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Masih Situasi Pandemi
Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ketika menyampaikan pentingnya protokol kesehatan, dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu 14 Oktober 2020.
Jakarta (beritakita.net) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengingatkan, sejak Maret 2020 pandemi Covid-19 mewabah hampir di seluruh dunia. Tercatat 215 negara terdampak virus yang berasal dari Tiongkok, China itu.
Menurut badan kesehatan dunia, hingga kini tercatat, 53 juta orang di berbagai belahan dunia terkonfirmasi positif dan 1,3 juta dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19. Sedangkan di Indonesia, kata Idham, 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19.
Baca Lainnya :
- RS Bhayangkara Semarang Buka Layanan PCR dan Forensik Klinik
- Puluhan Wartawan dan LSM Kendal Jalani Rapid Test Gratis
- Polsek Padamara Kawal Penjemputan Warga Positif Covid-19
- Purbalingga Masuk Zona Merah, Berbagai Upaya Cegah Covid-19 Dilakukan
- Pasar Segamas Jadi Sasaran Operasi Protokol Kesehatan
Data per 13 November menunjukan, 457.735 orang terinveksi dan 15.037 orang dunia. Untuk itu, Idham menekankan Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto. Artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, Polri telah dua kali mengeluarkan maklumat. Pertama 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Maklumat kedua, pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti.
"Karena itu saya mengimbau, dalam pandemi Covid-19 saat ini agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan dengan senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hindari kerumunan massa," pinta Idham dari Rumah Dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11/2020).
Patuh dan menjalankan protokol kesehatan, kata Idham harus dilakukan bersama-sama setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan orang lain.
"Hanya dengan displin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19. Demikian himbaun saya, semogga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan keselamatan kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19," pungkas Idham. (*)
Pengirim : Saibumi
Editor : Rosi