- Babinsa Kodim Kendal Bantu Pembangunan Masjid
- Bupati Kendal Buka PKD PAC GP Ansor Kaliwungu
- Dua Gol Bunuh Diri, Bhayangkara Putri Gagal Juarai Friendly Game
- Blusukan Pasar, Polisi di Blora Serukan Protokol Kesehatan
- Sehari Jadi Bupati, Arief Akan Bangun Dua Rumah Sakit
- Pulang Gowes, Anggota DPRD Kendal Tertabrak Kereta Api
- Lima Wartawan Kendal Jalani Vaksinasi Susulan di RSUD Soewondo
- PDAM Kendal Bangun Lagi Satu Kran Umun Siap Minum
- Ditresnarkoba Polda Jateng dan Tim Gabungan Gelar Operasi PPKM dan P4GN
- Kapolri Minta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Terus Jaga Kondusifitas Papua
Niat Bantu Urus Haji Dilaporkan ke Polisi, Hermasyah Bakrie SH, Minta Polisi Hadirkan Erik dan
SRIE DITUDUH MENELANTARKAN PEMBERANGKATAN HAJI

Keterangan Gambar : Hermasyah Bakrie SH, kuasa hukum terlapor Srie Widyaztoeti
Semarang (beritakita.net) - Berniat membantu besan iparnya mengurus visa haji, malah berujung dilaporkan ke polisi. Hal itu dialami Srie Widyaztoeti (57) warga Jalan Sultan Agung, Gajahmungkur, Semarang. Pasalnya, Srie pada 18 Juni 2019, dilaporkan ke polisi oleh Arnida.
Baca Lainnya :
- DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
- Ini Pertimbangan Komjen Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan
- PT. Asuransi Umum Mega Diduga Langgar Peraturan OJK
- Sepekan PPKM, Kesadaran Masyarakat Terhadap Prokes Tetap Rendah
- Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari Bubarkan Acara Hajatan di Dua Desa
"Saya dilaporkan ke polisi karena dituduh menelantarkan pemberangkatan haji. Padahal saya tidak melakukan penelantaran atau menggagalkan pemberangkatan haji jamaah kami," ungkap Srie Widyaztoeti didampingi kuasa hukumnya, Hermasyah Bakrie SH, Kamis (21/01/2021).
Menurut Srie, peristiwa itu berawal dari pelapor yang masih keluarga, yakni besan ipar, ingin menunaikan ibadah haji pada bulan Juni 2019. Namun saat mengurus visa ada kesulitan, karena waktu yang sudah sangat mepet. Pelapor minta bantuan Srie dan Srie meminta bantuan pada Rita untuk mengurus visa tersebut.
“Saat itu Rita tidak bisa, terus Rita saya mintai tolong mencarikan orang yang bisa mengurus dan Rita memanggil Erik. Saya berusaha mencari uang untuk mengurus visa tersebut. Karena Erik meminta biaya pengurusan visa keberangkatan haji. Saya berusaha semampunya, alhamdullilah pengurusan visa selesai dan besan ipar saya bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Tapi sepulang dari haji malah saya yang dilaporkan ke polisi,” ungkap Srie Widyaztoeti.
Srie mengakui, memang waktu itu besan iparnya meminta kwitansi pembayaran dari dirinya. Namun saat Srie minta kwitansi pada Erik tidak diberi hingga kini. Meski demikian, Srie mengaku mempunyai bukti pembayaran pada Erik.
“Karena besan ipar saya meminta kwitansi pembayaran, ya saya berikan kwitansi dari CV. Diva Tour. Tapi kejadiannya kok malah seperti ini. Padahal waktu itu pelapor mengetahui pembayaran pengurusan visa kepada Erik dan Rita, bukan pada CV. Diva Tour,” tandas Srie.
Hermasyah Bakri SH, kuasa hukum Srie Widyaztoeti menuturkan, mestinya persoalan tersebut tidak sampai ke polisi. Artinya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan karena pelapor dan terlapor masih ada hubungan keluarga.
“Mestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, terlapor atau klien saya ini kan masih ada hubunga keluarga, yakni besan ipar dengan pelapor. Apalagi pelapor dengan jelas mengetahui kalau uang itu diserahkan kepada Erik dan Rita yang mengurus visa keberangkatan haji pelapor. Pelapor juga sudah menunaikan haji, tapi kenapa pelapor meminta uang kembali dari klien kami. Ini kan aneh,” tandas Hermansyah Bakrie SH yang biasa disapa Dio.
Dio menambahkan, jika ingin persoalan tersebut cepat selesai, kepolisian harusnya juga memanggil Erik dan Rita untuk dimintai keterangan. Karena selama ini, kata Dio, yang dimintai keterangan oleh polisi hanya kliennya. Sedangkan Erik dan Rita hingga kini belum dimintai keterangan.
"Padahal klien kami juga mempunyai bukti transfer uang tersebut kepada Erik dan Rita, bahkan kami ada saksi untuk kasus ini," ungkap Dio Hermasyah Bakrie.
Disisi lain, saat wartawan mencoba menghubungi Erik beberapa kali melalui telepon selulernya untuk dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Terpisah, saat dikonfirmasi Polrestabes Semarang melalui penyidik Subnit 1/unit IV Tipidter Satreskrim, Iptu Wendi Andaranu, STK, SIK, membenarkan adanya pelaporan terkait hal tersebut. Namun kepolisian masih berusaha memediasi supaya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan.
(TTS)
