- Babinsa Koramil 08/Patean Dampingi Tracing Contact Covid-19
- Peringati Hari Nelayan, DPW PKS Jateng Borong Ikan di TPI Kendal
- Selama 15 Hari TPQ Al-Furqon Purwodadi Gelar Ramadhan Cham
- Anak Buruh Tani Diterima di SMA Taruna Nusantara Jalur Beasiswa
- Ngapinah Raih Hadiah Mobil Tabungan Bima Bank Jateng
- Bupati Kendal Programkan Salat Jumat Keliling
- Tunjangan dan Operasional BPD Kabupaten Kendal Segera Dicairkan
- Warga Kudus Tertabrak KA Jayabaya di Tegowanu
- Puasa dan Perempuan
- Pergantian Musim, BPBD Grobogan Imbau Masyarakat Waspadai Bencana
Pengisian Kekosongan Perangkat Desa di Grobogan Diawasi FP3D
ANGGOTA JANGAN SALAHGUNAKAN AMANAT

Grobogan (beritakita.net) - Forum Pengawas Pengisian Perangkat Desa (FP3D) Kabupaten Grobogan, belum lama ini telah dideklarasikan di Rumah Kedelai Grobogan (RKB) Desa Sukorejo, Kecamatan Toroh.
Koordinator FP3D Taufik Salim mengatakan, maksud dan tujuan FP3D adalah untuk menjalankan amanat Undang Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Undang undang itu sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tujuannya, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas KKN," tandas Taufik Salim didampingi Sekretaris FP3D Ali Rukanto.
Baca Lainnya :
- Kapolres Grobogan Pimpin Sertijab Kabag Sumda dan Kasat Narkoba
- Personel Polres Purbalingga Donor Darah HUT TNI AU
- Ukima Nusuki dan Jehan Najma Juara Duta Genre Kendal
- TNI-Polri dan Forkopimda Demak Gelar Apel Pengamanan Gereja
- Polres Purbalingga Razia Tempat Hiburan, Pengunjung Dites Urine
Taufik Salim berpesan kepada seluruh anggota FP3D supaya menjalankan tugas secara profesional dan independen dengan penuh tangungjawab. Jangan sampai anggota FP3D menyalahgunakan amanat. Hal itu demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa pada tahun 2021 banyak desa di Kabupaten Grobogan yang mengadakan pengisian kekosongan perangkat desa. Menurut Taufik Salim, agar pelaksanaan pengisian kekosongan perangkat desa terlaksana secara transparan, maa perlu dibentuk FP3D. Taufik juga minta anggotanya supaya dapat bekerja sama secara tim.
(GIMAN S)
