- Ngapinah Raih Hadiah Mobil Tabungan Bima Bank Jateng
- Bupati Kendal Programkan Salat Jumat Keliling
- Tunjangan dan Operasional BPD Kabupaten Kendal Segera Dicairkan
- Warga Kudus Tertabrak KA Jayabaya di Tegowanu
- Puasa dan Perempuan
- Pergantian Musim, BPBD Grobogan Imbau Masyarakat Waspadai Bencana
- Pengemudi Mengantuk, Avanza Masuk Sawah di Bukateja
- Warga Blora Bisa Urus Paspor di Gedung Konco Tani
- Pasca Kebocoran, Cepu Field Selesai Lakukan Perbaikan Pipa di Blora
- Polres dan BNNK Purbalingga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemberantasan Narkoba
Polesta Surakarta Dalami Motif Puluhan Orang Bersenjata Intimidasi BPR Adipura
Diajak Seseorang Datangi BPR

Keterangan Gambar : Kapolresta Surakarta Kombes Pol Adi Safri Simanjutak, memberikan keterangan pers.
Surakarta (beritakita.net) - Polresta Surakarta mengamankan puluhan orang yang mendatangi BPR Adipura Jalan Veteran, Tipes, Serangan, Selasa (22/12). Mereka diduga melakukan intimidasi dan ancaman fisik maupun psikis kepada petugas bank maupun petugas keamanan.
Dalam pers rilis yang dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Adi Safri Simanjutak dan dihadiri oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, serta Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito, mengatakann pada pukul 09.30 WIB, pihaknya mendapat informasi dari salah satu BPR di Serangan yang didatangi oleh sekelompok orang.
Baca Lainnya :
- Konsumsi Ganja di Kamar, Oknum Kades Karangpaing Diringkus Polisi
- Polres Banyumas Tangkap Residivis Pelaku Curat Pembobol Rice Mill
- Bareskrim Polri Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Sumut
- Ini Pelaku Penggelapan 19 Ponsel yang Diringkus Polres Purbalingga
- Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23 Ribu Jamu Palsu
“Mendapatkan informasi dimaksud, tim Polresta dibantu tim Brimob Polda Jateng bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan sebanyak 37 orang," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Adi Safri Simanjuntak.
Selain para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
"Kita terus dalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kita tidak mau memberikan ruang sedikitpun bagi praktek-praktek premanisme dan kekerasan di Kota Solo. Kita pastikan akan ditindak tegas," tandas Kombes Pol Adi Safri Simanjutak.
Sedangkan para pelaku mengaku hanya diajak oleh seseorang untuk mendatangi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tersebut. Dengan tegas Kapolresta mengatakan akan menghukum para pelaku sesuai dengan perbuatanya. Dari pernyataan para pelaku, sebagian besar berasal dari luar Kota Solo.
Terpisah, staf administrasi BPR Adipura, Riana, mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan puluhan orang tersebut ke kantornya. Karyawan dan pengamanan bank hanya mengetahui massa berteriak-teriak tidak jelas.
Saat ini proses lidik dan sidik sudah berlangsung untuk menentukan peran masing-masing dari 37 orang yang telah diamankan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
Naskah : Saibumi
Editor : Rosi
