- Sat Samapta Polres Demak Giatkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
- Terjunkan 500 Personel, Polres Demak Siap Amankan Lebaran 2025
- Berbagi Rezeki Kepada Warga Yang Membutuhkan
- Turut Berduka Cita, Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk 3 Polisi di Lampung
- Buka Puasa Bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Dibakar Api Cemburu Buta, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya
- Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Kapolres Demak Berikan Bansos kepada Cleaning Service
- Polisi dan Mahasiswa Bagikan Ratusan Sajadah Hingga Sandal Jepit Untuk Warga Pesisir Demak
- Empat Pelaku Judi Ditangkap Satreskrim Polres Demak
- Jalin Sinergitas, Polres Demak Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media
Bidkum Polda Jateng Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Demak

Demak, BERITAKITA.NET
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota dan Bhayangkari Polres Demak di Aula Wicaksana Laghawa, Selasa (25/2/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanes Setiawan Widjanarko, bersama timnya dan diikuti oleh anggota dan Bhayangkari Polres Demak.
Baca Lainnya :
- Forkopimda Launching Program MBG di Demak
- Kejuaraan Pencak Silat Terbuka Piala Kapolres Cup
- Korban Kebakaran di Desa Wonosekar Terima Bantuan dari Polisi
- Paska Banjir Banyak Dokumen Dan Surat Berharga Hilang
- Pengemudi Fortuner Melawan Arus di Pantura Demak Minta Maaf
Sosialisasi difokuskan pada dua materi utama: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan tata cara penggunaan senjata api.
Pembina Mugiarti menyampaikan materi terkait KUHP Nasional yang baru, sementara Kompol Subroto memaparkan materi penggunaan senjata api bagi anggota kepolisian.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi seluruh anggota Polres Demak.
"Kami berharap para anggota dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujarnya.
Pemahaman yang baik terhadap KUHP Nasional yang baru dan tata cara penggunaan senjata api sangat krusial untuk menunjang kinerja kepolisian yang profesional dan bertanggung jawab.
"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan anggota dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Munthohar_Ershi