- BTN Bantu Korban Banjir Jawa Tengah
- Kapolres Demak Imbau Warga Tidak Perang Sarung Selama Ramadhan
- Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Kendal
- Lebaran, Disporapar Kendal Akan Gelar Konser Musik Gilga Sahid di Curug Sewu
- Puncak HUT ke-521 Demak Digelar Sederhana, Bupati Fokus Pemulihan Pascabanjir
- Sambut HUT Demak, Eisti Ziarahi Makam Para Leluhur Kota Wali
- Serahkan ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini
- Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku
- Satpol PP Jateng Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak, Pemkab Percepat Pengeringan
- Pemkab Demak Kirim 2 Pompa Besar Atasi Banjir di Sayung
BP Jamsostek Serahkan Santunan Rp 598.598.810 di Kendal
MASYARAKAT DIDORONG JADI PESERTA BP JAMSOSTEK
Kendal (beritakita.net) - Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc bersama Debuti Direktur BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari serahkan santunan program kematian pada peserta BP Jamsostek di Kabupaten Kendal, Rabu (19/1/2022). Penyerahan berlangsung di ruang Paringgitan Kabupaten Kendal.
Penyerahan dihadiri Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan, Iksarudin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Teguh Wiyono, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Suriyadi. Santunan diberikan Bupati Kendal pada tiga orang ahli waris.
Ketiga ahli waris yang menerima santunan, yakni, Ilmiyati Husniyah istri almarhum Sugiarto warga Desa Darupono, Susworowati istri dari almarhum Agus Supriyanto warga Desa Gemuh Blanten, dan Susilowati istri dari almarhum Adi Susilo. Santunan yang diberikan totalnya Rp 598.598.810.
Baca Lainnya :
- Bupati Kendal Terima Penghargaan Baznas Award Tahun 2022
- Panitia Desa Teken PKS dengan PTN-PTS Penyelenggara CAT Seleksi Perades
- Polres Grobogan Patroli Obyek Vital dan Imbau Warga Patuh Prokes
- OPD di Grobogan Diminta Percepat Realisasi Program Kerja
- Produksi Padi Kabupaten Semarang Surplus 81.920 Ton
Rinciannya, almarhum Agus Supriyanto menerima santunan Rp 210.857.670 terdiri dari program Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa 2 orang anaknya. Almarhum Adi Susilo menerima santunan Rp 203.804.310, dan almarhum Sugiarto menerima santunan Rp 183.936.830.
"Santunan ini merupakan komitmen dari program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu program yang wajib diikuti adalah Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Peserta yang sudah ikut selama 3 tahun, akan mendapat santunan kematian Rp 42.000.000 dan beasiswa untuk 2 orang anaknya," jelas Cahyaning Indriasari.
Debuti Direktur BP Jamsostek Jateng dan DIY, Cahyaning Indriasari juga menyebutkan, beasiswa yang diterima untuk anak sekolah TK dan SD Rp 1,5 juta petahun, SMP Rp 2 juta petahun, SMA Rp 3 juta petahun, dan perguruan tinggi Rp 12 juta petahun.
"Namun jika ada peserta yang baru ikut hari ini kemudian besoknya meninggal karena kecelakaan kerja, maka anaknya akan langsung mendapatkan beasiswa dari program ini," kata Cahyaning Indriasari, seraya menyebutkan, masyarakat pekerja di Kabupaten Kendal yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ada 38 pesen.
Debuti Direktur BP Jamsostek Jateng dan DIY juga menginformasikan, mereka yang di sektor informal boleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan iuran Rp 16.800 perbulan sudah mendapat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jika peserta meninggal kecelakaan kerja akan mendapat santunan kematian Rp 70 juta.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, menjadi peserta BP Jamsostek sangat bermanfaat. Oleh karena itu pihaknya akan terus mendorong dan dikolaborasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bisa meningkatkan masyarakat Kabupaten Kendal yang belum mendaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
"Saya mengimbau masyarakat yang belum mendaftar sebagai peserta, agar bisa segera mendaftarkan diri, sehingga nanti manfaatnya dapat diterima. Seperti hari ini ada yang menerima manfaatnya, yaitu terkait bantuan santunan kematian dan beasiswa bagi anak sekolah TK, SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi S1," tutur Bupati Dico M Ganinduto.
(KISWANTO)