- Sat Samapta Polres Demak Giatkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
- Terjunkan 500 Personel, Polres Demak Siap Amankan Lebaran 2025
- Berbagi Rezeki Kepada Warga Yang Membutuhkan
- Turut Berduka Cita, Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk 3 Polisi di Lampung
- Buka Puasa Bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Dibakar Api Cemburu Buta, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya
- Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, Kapolres Demak Berikan Bansos kepada Cleaning Service
- Polisi dan Mahasiswa Bagikan Ratusan Sajadah Hingga Sandal Jepit Untuk Warga Pesisir Demak
- Empat Pelaku Judi Ditangkap Satreskrim Polres Demak
- Jalin Sinergitas, Polres Demak Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media
DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif
PERSETUJUAN RAPERDA

Kendal (beritakita.net) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal, rapat berlangsung di Gedung DPRD setempat, Kamis (23/02/2023).
Bupati Kendal H. Dico M. Ganinduto, B.Sc pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan penghargaan pada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Lainnya :
- Raperda Pembangunan Industri Kendal Disetujui Bersama
- Bawa Aspirasi Warga, Mesem Sriyanto Saputro Ditunggu Masyarakat Sragen
- Garam Lokal Tak Mampu Bersaing di Pasar Nasional, DPRD Pati Ungkap Penyebabnya
- Ketua DPRD Pati Harap Dana Bagi Hasil Meningkat Seiring Kenaikan Harga BBM
- Anggota DPRD Pati Ungkap Perkembangan Raperda Pesantren
"Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan ke Gubernur Jateng untuk dilakukan fasilitasi dan keKanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi," kata Bupati Dico M. Ganinduto.
Adapun hasil pembahasan bersama Pansus I DPRD Kabupaten Kendal, pada prinsipnya Pansus I DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai hasil fasilitasi dari Gubernur Jateng.
"Pansus I DPRD Kabupaten Kendal bersama unsur eksekutif jufa telah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," tambah Bupati Dico.
Bupati juga berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai bagian dari satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan negara.
"Selain itu, bisa mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," harap Bupati Dico.
Bupati Dico juga berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.
Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, SHI beserta para Anggota DPRD Kendal, Forkopimda, para Kepala OPD Kendal, dan Asisten Sekda Kendal.
(KISWANTO)