- Polsek Kebonagung Bersama Posramil Gelar Kerja Bakti Bersihkan Rumah Roboh
- Anggota TNI-Polri Evakuasi Lansia dari Banjir
- Sat Reskrim Polres Demak Ungkap Kasus Perjudian
- Polsek Karanganyar Laksanakan Pengamanan Obyek Wisata Degega
- Perlu Penguatan Sinergitas Media dan DPRD Jateng
- Kapolres Demak Tinjau Pemukiman Warga dan Tanggul Sungai Tuntang yang Jebol
- Sekwan DPRD Jateng dan Media Gelar FGD
- Polres Demak Dirikan Tempat Pengungsian dan Dapur Umum
- Kejati Jateng Gelar Media Gathering Tingkatkan Sinergitas Bersama Insan Media
- Bupati Demak Bersama Kapolres dan Dandim Cek Lokasi Banjir
Kapolres Demak Imbau Petani Tidak Menggunakan Jebakan Listrik Untuk Mengendalikan Hama Tikus

Demak, BERITAKITA.NET
Musim tanam padi tahap 1 Tahun 2024 diharapkan berjalan lancar. Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengimbau kepada para petani untuk tidak menggunakan jebakan listrik untuk mengendalikan hama tikus. Hal tersebut dikemukakan di Mapolres Demak, Senin (4/11/2024).
AKBP Ari mengatakan larangan menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus tersebut tidak hanya mematikan tikus namun dapat menimbulkan resiko kecelakaan bagi manusia atau hewan lain.
Baca Lainnya :
- Polres Demak Lakukan Pemeriksaan Randis Jelang Pilkada 2024
- Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-73 Polres Demak Gelar Donor Darah
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024, Pemerintah Singgung Persiapan Indonesia Emas 2045
- Bupati Dico Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024
- Polres Demak Gelar Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-96
"Penggunaan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus dapat menimbulkan luka serius atau bahkan kematian bagi hewan yang tertangkap, serta menimbulkan ancaman bagi petani dan masyarakat sekitar," kata AKBP Ari.
AKBP Ari mengimbau kepada seluruh petani untuk menggunakan metode pengendalian tikus yang lebih aman dan ramah lingkungan.
"Seperti jebakan tradisional yaitu menggunakan perangkap dari bambu atau kayu yang dirancang untuk menangkap tikus dan cara-cara lain yang aman," imbau AKBP Ari.
AKBP Ari menambahkan imbauan larangan penggunaan jebakan tikus menggunakan listrik untuk mencegah terjadinya korban jiwa seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan adalah prioritas utama Polres Demak. Kami mengharap seluruh petani dapat bekerja sama untuk tidak menggunakan kawat beraliran listrik sebagai jebakan tikus," pungkasnya.
Munthohar_Ershi