- BTN Bantu Korban Banjir Jawa Tengah
- Kapolres Demak Imbau Warga Tidak Perang Sarung Selama Ramadhan
- Satreskrim Polres Kendal Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga Kendal
- Lebaran, Disporapar Kendal Akan Gelar Konser Musik Gilga Sahid di Curug Sewu
- Puncak HUT ke-521 Demak Digelar Sederhana, Bupati Fokus Pemulihan Pascabanjir
- Sambut HUT Demak, Eisti Ziarahi Makam Para Leluhur Kota Wali
- Serahkan ratusan SK PPPK, Bupati Demak Tekankan 5 Hal Ini
- Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku
- Satpol PP Jateng Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak, Pemkab Percepat Pengeringan
- Pemkab Demak Kirim 2 Pompa Besar Atasi Banjir di Sayung
Pengidap Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas di Bengawan Solo
PENCARIAN LEBIH DARI DELAPAN BELAS JAM
Blora (beritakita.net) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora berhasil mengevakuasi jasad orang tenggelam di sungai Bengawan Solo Cepu, Jumat (23/07/2021) pukul 07.15 WIB.
Sebelumnya, BPBD Blora Kamis (22/07/2021) sekitar pukul 11.30 WIB mendapat laporan dari warga, ada orang tenggelam di sungai Bengawan Solo Cepu.
Baca Lainnya :
- Masih Banyak Masyarakat Sragen yang Patuh Pada Nakes
- Musibah Membawa Berkah, Gito Kebanjiran Pesanan Peti Jenazah
- Sekda Sragen Pimpin Pembongkaran Tempat Esek Esek di Pasar Hewan
- Disangka Ancam Nakes, Supriyanto Dipolisikan
- Polres Demak Ungkap Kasus Mafia Tanah
"Warga melaporkan, sekitar pukul 11.30 WIB ada orang turun ke bawah (sungai-red), terus menuju ke tengah sungai, kemudian tenggelam," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Blora, Hadi Praseno melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Agung Tri, Jumat (23/07/2021).
Disebutkan, usai melaksanakan asesment lapangan serta koordinasi, tim melakukan pencarian. Tim dibagi menjadi dua, yaitu tim penyisiran darat dan penyisiran air.
"Tim penyisiran air terbagi dua perahu, yaitu perahu BPBD dan perahu warga. Radius pencarian 200-500 meter ke arah bawah dari titik lokasi korban tenggelam. Menurut sejumlah saksi, korban diduga mengidap gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," pungkas Agung.
(ELY)