- Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel
- Inovasi dan Efisiensi Pelayanan Publik TP2D
- Ratusan Polisi di Demak Gelar Latihan Dalmas
- Kendal Kerja Sama Dengan PT. Semen Gresik, Serius Tangani Sampah
- Palsukan Sertifikat Tanah, Warga Kota Malang Diamankan Polres Demak
- Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
- Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal
- Tingkatkan Keimanan, Polres Demak Gelar Pengajian dan Doa Bersama
- Kapolres Demak Ucapkan Terima Kasih Kepada Petugas Pengamanan Lebaran 2025
- Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Tradisi Syawalan
Sat Samapta Polres Demak Giatkan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas

Demak, BERITAKITA.NET
Satuan Samapta Polres Demak secara rutin menggelar patroli di lokasi rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya selama bulan Ramadhan.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan balap liar, penggunaan sound system berlebihan, dan gangguan ketertiban umum lainnya.
Baca Lainnya :
- Terjunkan 500 Personel, Polres Demak Siap Amankan Lebaran 2025
- Berbagi Rezeki Kepada Warga Yang Membutuhkan
- Turut Berduka Cita, Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk 3 Polisi di Lampung
- Buka Puasa Bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Dibakar Api Cemburu Buta, Seorang Pria di Demak Tega Aniaya Teman Pacarnya
Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari secara rutin dilaksanakan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
"Rute patroli meliputi berbagai wilayah di Demak, mulai dari Mapolres Demak, Karangtengah, Bogorame, Jalan Sultan Hadiwijaya, Jalan Tembus SMK N 2 Demak, Jalan Bhayangkara Baru, hingga Alun-alun Demak," jelas Wasito, Minggu (23/3/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor dengan spesifikasi balap.
"Sepeda motor tersebut telah kami berikan surat tilang dan diamankan di Polres Demak," ungkap Warsito.
Ia melanjutkan selain itu, petugas juga menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau battle sound yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Penertiban sound system ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan, Perayaan Hari Raya Idul Fitri, dan Kegiatan Syawalan 1446 H/2025," ujarnya.
Warsito menegaskan bahwa Polres Demak akan terus menjaga Kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan aktivitas dengan aman dan nyaman.
Munthohar_Ershi