- 14 Tokoh Jawa Tengah Raih Penghargaan Tokoh Prestasi
- Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Demak Beri Pembekalan Anggaran
- Truk Dump Galian C Kembali Makan Korban, Istri Ketua PWI Grobogan Tewas Ditabrak
- Bupati Demak : Ibu Adalah Agen Perubahan Aktif Pembangunan
- Antisipasi Banjir, TNI-POLRI Dan Warga Kompak Bersihkan Lingkungan Pasar Ganefo
- Pemkab Kendal Terima 2 Penghargaan Top Digital Award 2023
- Berlian Organizer memberikan Penghargaan Kepada Tokoh Jateng
- BKPP Meluncurkan Layanan Cerdas Kepegawaian
- Puluhan APK Milik Calon Legeslatif Asal Demak Dirusak
- Kawula Muda Semarang Hanya Dukung Cak Imin
Sidak Kelayakan Bahan Makanan di Sido Makmur Blora, Tim Temukan Makanan Mengandung Pewarna Bahaya
BISA MENYEBABKAN KANKER

Blora (beritakita.net) - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Dan Peternakan serta Labkesda hingga kepolisian di Blora, Jateng, melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan di Pasar Tradisional Sido Makmur, Blora, Selasa (11/4/2023).
Dalam inspeksi itu petugas gabungan membeli beberapa bahan makanan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium.
Baca Lainnya :
- 16 Kecamatan di Blora Dapat Mobil Operasional Baru
- Polsek dan Bhayangkari Plupuh Sragen Bantu Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
- Polsek Sambirejo Sragen Amankan Sembilan Remaja
- THR Seluruh ASN dan PPPK Blora Segera Cair
- Bupati Dico Serahkan Bantuan Terdampak Banjir dan Longsor
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edy Widayati menjelaskan terdapat 19 makanan yang diperiksa di laboratorium. Hasilnya, ada 1 bahan makanan yang diketahui menggunakan zat pewarna buatan.
"Dari 19 makanan tersebut ada 1 makanan yang mengandung Rhodamin B. Yaitu krupuk Unyil atau krupuk pentil," kata Edy Widayati, kepada sejumlah media di lokasi.
Menurutnya, Rhodamin B merupakan pewarna buatan yang biasa digunakan untuk produk tekstil. Pewarna ini sangat tidak aman untuk digunakan sebagai pewarna makanan.
Penggunaan pewarna tekstil untuk makanan berisiko menyebabkan kerusakan organ, di antaranya hati dan ginjal serta menyebabkan kanker.
Meski begitu, lanjutnya, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pedagang yang menjualnya.
"Kami memberikan penyuluhan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual barang-barang tersebut," kata Edy.
Meski begitu, dia berjanji akan memberikan sanksi yang lebih tegas jika pedagang masih tetap menjual produk yang sama.
"Barang akan kita tarik untuk tidak diedarkan lagi," tegasnya.
(ELY NYUANTO)