- Pastikan Perayaan Paskah Berjalan Aman Polres Demak Terjunkan 332 Personel
- Inovasi dan Efisiensi Pelayanan Publik TP2D
- Ratusan Polisi di Demak Gelar Latihan Dalmas
- Kendal Kerja Sama Dengan PT. Semen Gresik, Serius Tangani Sampah
- Palsukan Sertifikat Tanah, Warga Kota Malang Diamankan Polres Demak
- Tiga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
- Polres Demak Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal
- Tingkatkan Keimanan, Polres Demak Gelar Pengajian dan Doa Bersama
- Kapolres Demak Ucapkan Terima Kasih Kepada Petugas Pengamanan Lebaran 2025
- Polres Demak Terjunkan Ratusan Personel Amankan Tradisi Syawalan
Tiga Pekan Gelar Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku

Semarang,(beritakita.net)- Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 6 -25 Maret 2024. Dalam operasi yang bertujuan mereduksi tindak kriminalitas pada saat Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1445 H tersebut, sejumlah 2.189 kasus penyelesaian diungkap dan 3.579 Pelaku berhasil diamankan.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada sebuah konferensi pers yang dilangsungkan di Lobby Mapolda Jateng, Rabu (27/3/2024)
Para tersangka ditangkap dari sejumlah kasus yang berbeda antara lain propaganda, bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme dan narkoba.
Baca Lainnya :
- Satpol PP Jateng Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak, Pemkab Percepat Pengeringan
- Pemkab Demak Kirim 2 Pompa Besar Atasi Banjir di Sayung
- Gandeng UMKM, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Sukses Gelar Festival Ramadhan
- DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka LKPJ Tahun 2023
- Ketua DPRD Kendal Kritik Kemiskinan Dan Pengangguran
Pelaku yang diamankan terbanyak merupakan pengungkapan dari kasus perzinahan sebanyak 1.904 pelaku yang ditangkap dari 812 lokasi.
"Adapun rincian hasil pengungkapan operasi pekat antara kasus lain perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, kasus mencakup petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka" kata Kapolda.
“Kemudian kasus perzinahan dilakukan kegiatan pengungkapan kasus di 812 lokasi dan menangkap 1904 pelaku, kasus premanisme diungkap 68 kasus dan 90 pelaku, serta kasus narkoba yang mana diungkap 176 kasus dengan 213 tersangka” dia menambahkan.
Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain 410 kilogram bahan peledak, uang Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 sajam dan 11 senpi.
"Juga sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan narkoba antara lain 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja dan 65 ribu butir obat berbahaya" ungkap kapolda
Jenderal bintang dua ini mengaku, pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan Polda Jateng berjalan lancar dan mencapai pencapaian yang melampaui target.
"Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan yang signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak. Tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sejumlah 98, sedangkan tahun ini hanya ada satu kasus dengan korban empat orang," jelasnya
Kapolda menuturkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat, tidak bisa dilakukan oleh jajaran kepolisian saja, namun membutuhkan peran serta pemangku kepentingan terkait dengan mengutamakan langkah-langkah preventif dan preemtif.
Penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Namun sebelumnya didahului oleh upaya preventif dan preemtif. Namun demikian perlu disampaikan bahwa Polda Jateng dan jajaran akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang untuk melakukan kejahatan di Jawa Tengah, kata Kapolda secara tegas.
Kapolda juga menghimbau agar masyarakat menghidupkan bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi-aksi kontraproduktif atau siaran hukum.
“Pada bulan Ramadhan ini, masyarakat dimohon partisipasinya untuk senantiasa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolda(Teguh)