- 14 Tokoh Jawa Tengah Raih Penghargaan Tokoh Prestasi
- Cegah Korupsi Dana Desa, Pemkab Demak Beri Pembekalan Anggaran
- Truk Dump Galian C Kembali Makan Korban, Istri Ketua PWI Grobogan Tewas Ditabrak
- Bupati Demak : Ibu Adalah Agen Perubahan Aktif Pembangunan
- Antisipasi Banjir, TNI-POLRI Dan Warga Kompak Bersihkan Lingkungan Pasar Ganefo
- Pemkab Kendal Terima 2 Penghargaan Top Digital Award 2023
- Berlian Organizer memberikan Penghargaan Kepada Tokoh Jateng
- BKPP Meluncurkan Layanan Cerdas Kepegawaian
- Puluhan APK Milik Calon Legeslatif Asal Demak Dirusak
- Kawula Muda Semarang Hanya Dukung Cak Imin
Bawaslu Blora Lakukan Penertiban APK

Blora,(beritakita.net)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Blora beserta staekholder dari Satpol PP, KPU, hingga aparat gabungan mengambil langkah tegas untuk menjaga keseimbangan dan fair play dalam proses pemilihan umum dengan diberlakukan mulai menertibkan alat kampanye (APK), Jumat (17/ 11/2023).
Penertiban dilakukan karena belum masuk masa kampanye. Sehingga semua baliho yang berbau ajakan dicabut, dirobek, lalu diangkut.
Dari pantauan di lapangan, penertiban petugas gabungan ini dilakukan mulai dari pinggir Jalan Tentara Pelajar, samping Pasar Pon, Perempatan Karangjati, Jalan Ki Soreng, Perempatan Bangkle hingga wilayah Blok T.
Baca Lainnya :
- Kasat Lantas Polres Demak Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas
- Kendal Berkuda Equestrian Exchance Dibuka Bupati
- Etik Minta Media Menjaga Netralitas Media Jelang Pemilu 2024
- PWI Blora dan EMCL Sinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan
- Peduli Lingkungan Polres Kendal Gelar Tanam 10 juta Pohon
Tak hanya di jalan protokol dan wilayah kota, tapi penertiban ini menyisir hingga ke dalam gang. APK para peserta pemilu dicopot satu per satu tanpa tebang pilih yang terpasang di seluruh penjuru Kota Taman.
APK yang dicabut, yang menempel di pohon dilepas. Kemudian dirobek dan diamankan oleh petugas gabungan diangkut mobil patroli.
Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan sebelumnya, meskipun telah mengimbau pihak politik untuk melakukan pencabutan APK yang sudah dipasang. Namun tidak sepenuhnya dipatuhi. Sehingga di pinggir-pinggir jalan di wilayah Blora masih banyak terpampang APK.
"Setelah penetapan DCT, tahapan berikutnya kampanye. Dimulai 28 November-10 Februari. Sehingga sampai tanggal 27 November tak boleh ada APK," jelas Andyka.
Sementara itu, anggota Bawaslu Blora Irfan Syaiful Masykur menyebut penertiban dilakukan untuk APK yang memuat ajakan dan Arah memilih. Baik dengan paku, contreng, maupun petunjuk lain. Sementara yang sifat sosialisasi dibiarkan.
"Yang kami tertibkan di tempat umum. Jalan, tiyang listrik, pohon dan lainnya. Kalau yang dipasang di rumah secara pribadi, kami beri imbauan ditutup nomor dan ajakanya untuk menjaga kondusifitas," tambah Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, penertiban akan dilakukan secara berkala. Selain hari ini, akan dilanjutkan lagi di hari-hari berikutnya. Pihaknya akan melakukan penyisiran di berbagai tempat.
“Ini serentak di kabupaten Blora, mencakup 16 kecamatan,” pungkas Irfan.
(Ely)