- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
BNN Beri Peringatan Terkait Potensi Penyalahgunaan Narkoba

Kendal, Beritakita.net - Pertumbuhan industri di Kabupaten Kendal turut mendorong munculnya berbagai usaha rumah indekos di sekitar kawasan pabrik. Namun fenomena ini memicu kekhawatiran akan potensi tempat kos sebagai lokasi transaksi narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna, memberikan peringatan keras kepada seluruh pemilik usaha indekos untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penghuni kos mereka. Ia menegaskan bahwa tidak semua aktivitas penghuni dapat dideteksi secara langsung oleh pemiliknya, sehingga tempat indekos rawan disalahgunakan untuk melakukan tindakan ilegal, termasuk peredaran narkoba.
“Tidak mungkin pemilik kos bisa mengawasi seluruh aktivitas penghuninya. Jika sampai digunakan untuk transaksi jual beli narkoba, kami akan terus melakukan pelatihan dan pengawasan,” ujar Anna, Jumat (23/5/2025), seusai menghadiri Seminar Parenting Kekinian di Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel.
Baca Lainnya :
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Di Demak, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
- Senggolan Saat Nonton Konser Musik, 4 Pria Menganiaya 2 Pemuda Hingga Babak Belur
- Tidak Direstui, Seorang Pemuda Nekat Membacok Ayah Pacarnya Saat Masih Tidur
- Peduli Warga Terdampak Banjir, Polres Demak Gelar Baksos dan Bansos
- Rusak Isi Rumah Bidan Desa, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
Pernyataan itu menanggapi temuan BNNK Kendal dalam pemeriksaan mendadak beberapa waktu lalu. Salah satu tempat kos di Kecamatan Boja diketahui menjadi lokasi penyelundupan narkotika oleh penghuni asal Semarang.
“Iya benar, di daerah Kecamatan Boja memang ada indekos yang digunakan untuk penyelundupan narkotika. Itu orang Semarang yang ngekos di situ,” beber Anna tanpa menjelaskan secara rinci jumlah dan jenis narkoba yang disita.
Selain di Boja, kasus serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Singorojo. Seorang pelaku dari luar daerah yang tinggal di indekos telah diamankan oleh pihak kepolisian beserta barang bukti narkotika.
"Di Singorojo juga ada, itu pelakunya juga dari luar Kendal tapi ngekos di Kendal," lanjutnya.
Anna menjelaskan bahwa perkembangan ekonomi Kendal yang cukup pesat menjadi daya tarik bagi para pendatang untuk tinggal dan bekerja, sehingga kebutuhan rumah kos meningkat tajam. Ia mencatat sebagian besar penghuni rumah kos di Kendal berasal dari luar daerah.
Melihat tren ini, BNNK Kendal mengimbau para pemilik indekos untuk memperketat pengawasan terhadap identitas serta aktivitas penghuni sehari-hari. Ia juga menekankan perlunya regulasi dan komitmen yang lebih tegas dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan rumah indekos.
“Ini perlu komitmen yang kuat untuk menciptakan aturan yang lebih tegas terhadap para pemilik usaha indekos,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipatif, BNNK Kendal juga meminta Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Satpol PP dan instansi terkait, untuk aktif melakukan patroli dan razia rutin ke indekos-indekos yang dinilai rawan.
“Satpol PP dan jajaran Pemkab Kendal harus lebih aktif patroli untuk mencegah kasus serupa,” pungkas Anna. (Kis)