- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta Kecam Diskriminasi Apartheid Israel
GELAR AKSI TURUN KE JALAN

Keterangan Gambar : Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta turun ke jalan kecam diskriminasi Apartheid Israel dengan membagikan infografis mengenai apartheid kepada pengguna jalan di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta.
Yogyakarta (beritakita.net) - Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta (LMMY) beserta seluruh elemen yang ada, menyatakan sikap atas segala bentuk kejahatan apartheid otoritas Israel. Pernyataan sikap itu diwujudkan melalui aksi turun ke jalan dengan menyebarkan infografis mengenai apartheid kepada pengguna jalan, di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Yogyakarta, Senin (24/5/2021).
Aksi diikuti sekitar 40 mahasiswa yang berasal dari HMI Cabang Yogyakarta, HMI Cabang Sleman, Mahasiswa Pencinta Islam (MPI) Yogyakarta, Keluarga Mahasiswa Muslim Pertanian (KMMP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Keluarga Muslim Fakultas MIPA (KMFM) UGM, Syariah Economics Forum UGM (SEF UGM), Keluarga Mahasiswa Islam Kehutanan (KMIK) UGM, Jamaah Muslim Geografi (JMG) UGM, Jamaah shalahudin (JS) UGM.
Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pengendalian dan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menyemprotkan hand sanitizer, serta mencegah kerumunan dengan menjaga jarak dan membatasi mobilitas.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Harus Bangkit Menata Ekonomi di Tengah Pandemi
- Bupati dan Forkopimda Blora Ikuti Rakor Bersama Presiden Jokowi
- FP3D Grobogan Siap Kawal Pelaksanaan Ujian Penyaringan Perangkat Desa
- Kodim Kendal Gelar Sosialisasi Cegah Tangkal Radikaliame/Separitisme
- Gubernur Jateng Lantik Bupati dan Wabup Grobogan
Sebelum aksi, mahasiswa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Hal itu sebagai ajakan untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara kontinyu di ruang publik untuk mengobarkan nasionalisme rakyat Indonesia yang dilandasi Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Sesuai Surat Edaran Gubernur DIY No.29/SE/V/2021, yang dikeluarkan pada 18 Mei 2021.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sleman dan Koordinator LMMY Sleman Dimas Suryo Pamujo, yang ditulis Rio Ardian melalui sahabat media yang dikirim ke media mengatakan, pernyataan sikap itu sebagai bentuk pembelaan terhadap segala bentuk penindasan, solidaritas dan dukungan terhadap sesama muslim.
"Kami mengecam berbagai tindakan diskriminasi dan pelanggaran kemanusiaan dalam bentuk apartheid yang dilakukan oleh pemerintah Israel yang telah mengabaikan terhadap nilai nilai kemanusiaan serta Hak Asasi Manusia yang berlaku universal," tandas Dimas Suryo.
KEJAHATAN KEMANUSIAAN TERBURUK
Oleh karena itu, tambah Dimas, LMMY mengajak untuk menggalang solidaritas dengan membantu menyebarkan dukungan, pencerdasan, penolakan, hingga protes dengan cara cara konstitusional terhadap isu kemanusian yang terjadi di Palestina.
LMMY juga mendesak Pemerintah RI untuk turut aktif menyuarakan sikap dan menekan Israel untuk menghentikan aksinya dalam forum-forum internasional, serta menginisiasi solusi yang jelas. Selain itu, LMMY juga mendorong organisasi internasional seperti PBB dan negara-negara anggota di dalamnya untuk bersikap atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi serta memberikan solusi atas penyelesaian konflik.
"Apartheid merupakan salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan terburuk yang menyalahi prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, dengan cirinya berupa dominasi dan penindasan secara sistematis oleh satu kelompok ras, etnis, dan lain-lain; terhadap kelompok yang berlainan ras, etnis, dan lain-lain," ungkap Dimas.
Dimas menyebutkan, propaganda yang dikeluarkan oleh Israel pun serupa dengan pemikiran the white man burden yang diadopsi oleh bangsa Barat pada era Ratu Victoria yang menganggap tanah jajahannya sebagai daerah tidak berbudaya dan terbelakang. Sehingga perlu dididik oleh bangsa kulit putih penjajah.
Bentuk-bentuk diskriminasi yang dilakukan Israel atas Palestina, kata Dimas, antara lain pembatasan besar-besaran terhadap pergerakan barang dan orang Palestina, penyitaan sebagian besar tanah-tanah mereka, penerapan keadaan yang keras, termasuk penolakan kategoris terhadap izin mendirikan bangunan di sebagian besar Tepi Barat.
"Selain itu juga pemindahan paksa, penolakan hak tinggal untuk ratusan ribu warga Palestina, serta penangguhan hak-hak sipil dasar, seperti kebebasan berkumpul dan berserikat, merampas kesempatan warga Palestina untuk bersuara dalam berbagai urusan dan kepentingan dasar mereka. Bentuk-bentuk ini telah memenuhi unsur utama definisi apartheid menurut Konvensi Apartheid 1973 dan Statuta Roma 1998," jelas Dimas.
(SAHABAT MEDIA/RIO ARDIAN)