- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
Terkait Anggotanya yang Konsumsi Ganja, Ini Kata Ketua DPRD Grobogan
KEGIATAN DEWAN TETAP JALAN

Keterangan Gambar : Agus Siswanto, S.Sos, Ketua DPRD Kabupaten Grobogan.
Grobogan (beritakita.net) - Kasus tertangkapnya oknum anggota DPRD Grobogan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja menjadi viral di berbagai media cetak maupun online. Hal itu berdampak pada nama DPRD Grobogan tercoreng.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Grobogan, Agus Siswanto saat dikonfirmasi di rumahnya mengatakan, pihaknya selaku pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan meminta maaf kepada masyarakat terkait salah seorang anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Prinsipnya kami serahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang sesuai hukum yang berlaku. Baik Polres maupun Kejaksaan, semoga saja bisa berjalan dengan baik. Ini menjadi pelajaran kita semua, harus berhati-hati dalam beraktivitas,” terangnya, Sabtu (8/5/2021).
Baca Lainnya :
- Seorang Tukang Becak di Kalimanah Tewas Mendadak
- Masak Air Ditinggal Pergi, Satu Rumah di Kaligondang Ludes Terbakar
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah di Kutasari Terbakar
- Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Kutasari Tewas di Kolam Ikan
- Sopir Ngantuk, Mobil di Kemangkon Masuk Selokan
Meski ada anggotanya yang ditahan karena narkoba, namun Agus memastikan kegiatan dewan tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada, tidak terganggu. Agus menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan salah satu unsur pimpinan dewan. Yakni wakil ketua dewan yang satu partai dengan yang bersangkutan.
Agus juga berharap kepada anggota DPRD Grobogan, agar dalam setiap kegiatan menjauhi narkoba, karena akan berdampak sangat luas.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Grobogan berinisial FTH diamankan Satres Narkoba Polres Grobogan, karena kedapatan mengkonsumsi ganja. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini FTH ditahan di Mapolres Grobogan.
(GIMAN S)