- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
Petugas Gabungan di Grobogan Amankan Truk Berisi Pemudik
TERPAKSA MUDIK KARENA ISTRI AKAN MELAHIRKAN

Grobogan (beritakita.net) - Petugas gabungan di Posko Penyekatan Pemudik di Putat, Kabupaten Grobogan mengamankan truk berisi belasan pemudik, Minggu (9/5/2021). Petuga juga menemukan hewan peliharaan dan sepeda motor di dalam truk tersebut.
Peristiwa itu berawal dari tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Grobogan menghentikan truk bernomor polisi Grobogan. Semula petugas tidak curiga jika truk berwarna merah itu mengangkut pemudik.
Baca Lainnya :
- Terkait Anggotanya yang Konsumsi Ganja, Ini Kata Ketua DPRD Grobogan
- Seorang Tukang Becak di Kalimanah Tewas Mendadak
- Masak Air Ditinggal Pergi, Satu Rumah di Kaligondang Ludes Terbakar
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah di Kutasari Terbakar
- Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Kutasari Tewas di Kolam Ikan
Namun ketika dilakukan pengecekan, petugas menemukan 16 orang yang berjubel di dalam truk bersama hewan peliharaan dan sepeda motor. Kontan petugas meminta para penumpang untuk turun, dari 16 penumpang tersebut dua di antaranya masih berusia balita.
“Setelah kita cek ternyata ada 16 orang dan barang bawaan di dalam truk. Ada juga hewan peliharaan seperti anjing dan burung, serta empat sepeda motor,” jelas Kasatlantas Polres Grobogan AKP Sri Martini melalui Kanit Regiden Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo.
Setelah para penumpang turun, petugas kemudian meminta keterangan sekaligus mendata mereka. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di Tangerang dan bermaksud mudik ke Kecamatan Kardenan, Grobogan dan ke Kabupaten Blora.
Usai didata, mereka diwajibkan menjalani rapid test antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Grobogan. Hasil rapid test antigen semuanya negatif, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun dengan kendaraan umum dan dijemput keluarga. Sedangkan truk ditahan sampai 14 hari ke depan.
Belasan pemudik itu sebenarnya tahu ada larangan mudik, tapi karena ada kepentingan, terpaksa mudik naik truk. Salah seorang pemudik, Badruli mengaku, terpaksa mudik karena istri di kampung hendak melahirkan.
(GIMAN S)