- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
UMKM Belasan Kendal Teken Kerja Sama Kemitraan

Kendal, (beritakita.net) - Sebelas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kendal menandatangani perjanjian kemitraan strategis antara usaha besar dan usaha kecil menengah di Aula DPMPTSP Kendal, belum lama ini Juni 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro, menyampaikan bahwa kemitraan ini merupakan upaya DPMPTSP untuk berpartisipasi dalam digitalisasi UMKM Kendal.
Dirinya berharap, dengan kemitraan tersebut nantinya potensi peluang investasi di Kendal khususnya dengan UMKM ini bisa lebih tersalurkan.
Baca Lainnya :
- Peduli Lingkungan, Kapolres Demak Tanam Pohon dan Sebar Benih Ikan
- DPRD Kendal Gelar Rapat RPJPD Tahun 2025-2045
- DP2KBP2PA Kendal Sosialisasikan Elsimil Sebagai Upaya Menekan Angka Stunting
- Peduli Anak Disabilitas, Kapolres Kunjungi SLB Negeri Demak
- Selama 3 Tahun Berhasil Turun, Demak Bertaruh 2024 Menuju Zero Stunting
“Dan bisa membangun daya tarik dan daya saing investasi yang ada di Kendal,” harapnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kendal, Agus Dwi Lestari, menjelaskan bahwa dalam pengelolaan investasi, pelaku usaha akan diberikan insentif salah satunya yang disyaratkan melalui jalinan kemitraan dengan pelaku UMKM lokal.
Hal tersebut tentunya perlu diimbangi dengan kualitas dan kapasitas UMKM Kendal yang mampu dan memiliki daya saing.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antar OPD perlu dibangun. Sehingga pemberian insentif dan mekanisme kemitraan yang dilaksanakan oleh DPMPTSP dapat berkembang jauh,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan pesan kepada para pelaku UMKM setelah terjadi dapat meningkatkan lagi produk-produknya.
“Karena ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kendal melalui DPMPTSP Kendal untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan juga mengurangi tingkat kemiskinan,” tutupnya.
Sebagai informasi, penandatanganan kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil menengah tersebut dilakukan oleh PT Royal Regent Indonesia dengan UMKM PT Putri Purnomo Mukri Indonesia Brangsong Kendal dan Pusat Oleh-Oleh 52 Semarang dengan Rejeki Kripik Tempe. Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh pemilik Pusat Oleh-oleh 52, Charles Rabda.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh General Manager Hotel Sae INN Kendal, Fransisca Tjokro Handoko dengan sembilan UMKM diantaranya Nasro Al Masruh pemilik Marieoo Seledri Ekstrak Ngampel, Nugrahani Rohmah pemilik Handalku Abon Ayam, Sri Mawaridah pemilik Rejeki Kripik Tempe Patebon.
Kemudian Hani pemilik Farhan Snack Patebon, Sri Lestari pemilik Anget Seger Gemuh, Mei Anita pemilik Anita Kembang Goyang Kaliwungu, Siti Munawaroh pemilik d'Qiya Brownies Patebon, Yuli Hastuti Setyo pemilik Riifa Stik Bandeng Patebon, Mustagfiroh pemilik Rambak Citra Rasa Patebon. (Kiswanto)