- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
Gudang Kasur Busa Terbakar di Bojongsari Purbalingga
KERUGIAN DITAKSIR RP 250 JUTA

Purbalingga (beritakita.net) - Satu gudang tempat penyimpanan kasur busa di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/5/2021) siang terbakar. Peristiwa itu mengakibatkan gudang beserta isinya ludes tebakar.
Kapolsek Bojongsari AKP Imam Hidayat mengatakan, kebakaran menimpa gudang milik Ratnoko (60) di RT.01 RW.11, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga. Gudang tersebut disewa oleh Oki Widiyanto (38) selaku pemilik usaha kasur busa UD Giant Jaya.
Baca Lainnya :
- Personel Polsek Pengadegan Evakuasi Kabel Listrik Melintang di Jalan
- Petugas Gabungan di Grobogan Amankan Truk Berisi Pemudik
- Terkait Anggotanya yang Konsumsi Ganja, Ini Kata Ketua DPRD Grobogan
- Seorang Tukang Becak di Kalimanah Tewas Mendadak
- Masak Air Ditinggal Pergi, Satu Rumah di Kaligondang Ludes Terbakar
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh karyawan UD Giant Jaya bernama Riko (19) dan Putut (26) sekira pukul 11.30 WIB. Saat kejadian, keduanya sedang mengangkut kasur busa dari gudang ke dalam mobil.
"Pada saat saksi sedang mengangkut kasur busa, melihat asap hitam dari belakang gudang. Ketika dilakukan pengecekan oleh saksi, ternyata terjadi kebakaran di gudang tersebut," jelas Kapolsek Bojongsari AKP Imam Hidayat.
Saksi yang mengetahui terjadi kebakaran kemudian meminta tolong warga sekitar untuk mengevakuasi sebagian kasur busa yang ada di bagian depan gudang. Peristiwa kebakaran kemudian dilaporkan ke Polsek Bojongsari dan pemadam kebakaran.
Kapolsek menjelaskan, usai menerima laporan, anggotanya datang ke tempat kebakaran untuk mengamankan lokasi agar warga tidak mendekat, karena api yang semakin membesar. Selain itu, melakukan pengaturan arus lalu lintas saat pemadaman dilakukan petugas pemadam kebakaran.
Akibat kebakaran gudang kasur busa berukuran 30x12 meter yang terbuat dari baja ringan dan sebagian usuk dari kayu itu, ratusan kasur busa yang tersimpan di dalam gudang sebagian turut terbakar.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 250 juta," jelas AKP Imam Hidayat, seraya menambahkan, penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, karena masih dilakukan penyelidikan.
(MULIANOWO)