- Peresmian Griya Arkana, Kapolres Demak Wujudkan Kesejahteraan Anggota Polri
- Polres Demak Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik
- Antisipasi Kepadatan dan Kecelakaan, Polres Demak Giatkan Pengaturan Lalin di Pagi Hari
- Satlantas Polres Demak Sapa Pelajar, Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Safety Riding
- Kodim 0715/Kendal Gelar Patroli Humanis Bersama Unsur Masyarakat
- Polsek Demak Kota Gencarkan Edukasi Anti-Bullying
- Ketua FKUB dan Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi
- Menko Bidang PM Launching Program Aktivasi 1001 Titik Pemberdayaan Masyarakat di Kendal
- Bupati Resmikan Program Rehabilitasi Tubing Genting TJSL PLN di Desa Getas
- Ketua KNPI Demak Apresiasi Polri dalam Penanganan Aksi Massa
Zainal Petir : Ganjar Harus Bertangungjawab Kerumunan di Gradhika
BISA JADI CLUSTER BARU GUBERNURAN

Semarang (beritakita.net) - Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Zainal Abidin Petir menyesalkan terjadinya kerumunan orang di halaman dan di gedung Gradhika Bhakti Praja, komplek Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang.
Menurut Zainal Petir, kerumunan orang yang jumlaghnya seribuan itu datang dari berbagai daerah di Jateng. Mereka akan melakukan vaksin di gedung Gradhika. Lebih parahnya lagi, kata Petir, kerumunan orang tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak.
"Apapun alasannya ini merupakan kecerobohan Pemprov Jateng. Pak Ganjar harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes. Apalagi ini berada di kantor pemerintah, gubernuran. Ini memalukan, biasanya Ganjar ngusiri orang yang makan di warung kecil yang dianggap bergerombol. Lha ini malah terjadi di kantor gubernuran," tandas Zainal Petir, Wakil Ketua KIP Jateng, pada media ini, Minggu (13/6/2021).
Baca Lainnya :
- Kasus Corona di Demak Melonjak, TNI-Polri Gelar Apel Gabungan
- Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Kendal Gelar Rapat Khusus
- Wynne Frederica : PKK Kendal Fokus Tangani Pencegahan Stunting
- Satlantas Polres Grobogan Lakukan Penyemprotan Disinfektan
- Mobil Water Canon Polda Jeteng Diterjunkan Tangani Covid-19 di Demak
Mestinya, tambah Petir, Pemprov Jateng bisa melakukan vaksinasi breakdown, disebar di sejumlah tempat, tidak hanya dipusatkan di Gradhika. Disebutkan, misalnya di Kota Semarang, bisa disebar di 37 Puskesmas, sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes.
"Sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kabupaten/Kota selain Pemprov punya kewajiban palayanan kesehatan. Serahkan saja vaksinasi pada Kabupaten/Kota daripada warga disuruh kumpul di Gradhika. Dekatkan pelayanan kesehatan dengan rakyat. Kasihan mereka, rata-rata usianya di atas 50 tahun," jelas Petir
Zainal Petir mengapresiasi vaksinasi yang dilakukan Pemkot Semarang cukup berhasil dan bagus karena tidak terjadi kerumunan massa. Bahkan, kata Petir, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang jemput bola. Lansia di atas 60 tahun bisa difasilitasi di tingkat RW dan RT.
"Tenaga kesehatan dari Puskesmas melakukan pendekatan dengan lurah, RW dan RT. Tentunya melalui koordinasi dari atas, Walikota, DKK dan Camat hingga ke bawah. Itu perlu ditiru," tandas Petir.
Beruntung, kata Petir, kerumunan yang terjadi di Gradhika segera bisa teratasi karena dibubarkan oleh Satpol PP Kota Semarang dan Provinsi. Kerumunan terjadi saat percepatan vaksinasi pada masyarakat melalui program Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG), Rabu 9 Juni 2021.
Pemprov Jateng targetkan 1000 penerima vaksin setiap hari yang dilayani pukul 07.00-14.00. Targetnya, hingga akhir Desember 2021. Petir khawatir, jika pelaksanaannya tidak ada evaluasi dan perbaikan, justru bisa menjadi cluster baru gubernuran.
(ZAP/TTS)